Mutu pendidikan sendiri umumnya sering dipandang hanya dari segi kualitas nilainya saja sebagai outputnya. Namun dalam konteks pendidikan sendiri, mutu yang dimaksud adalah bukan hanya outputdari segi nilainya saja (kognitif), melainkan dinyatakan oleh sejauhmana pendidikan telah mencapai keberhasilan dari serangkaian proses yang telah dilaksanakan di lembaga pendidikan untuk menghasilkan kualitas output serta outcame yang relavan dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu sesuai dengan tujuan pendidikann nasional yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yaitu “mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Terkait dengan peningkatan mutu pendidikan, maka ada beberapa kontribusi dari peranan seorang guru, terutama dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah. Dimana hal ini dapat terlihat dari aspek tugasnya sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi. Tugas pokok guru ini mengisyaratkan bahwa guru bukan hanya menjadi seorang pengajar yang mentransferkan ilmu pengetahuan untukmengembangakan aspek kognitifnya dengan sasaran nilai yang tinggi.

Untuk itu Pimpinan SMA Kanjeng Sepuh melakukan kunjungan ke Hainan China, 22-26 Maret 2016 demi meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di kanjeng sepuh sidayu gresik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *